Kota Tasikmalaya, Mitramuda Pemberitaan miring tentang mangkirnya PNS pada waktu kerja, ternyata sangat berbeda dengan kenyataan di Setda Kota Tasikmalaya, (6/9).
Hujan yang turun perlahan tak surutkan PNS di Setda Kota Tasikmalaya untuk mengawali tugas pelayanan masyarakat dengan mengikuti apel pagi yang langsung dipimpin oleh Sekda Kota Tasikmalaya Drs. H. Tio Indra Setiadi di halaman Balekota Tasikmalaya.
Sementara di tempat berbeda, Satpolpp Kota Tasikmalaya bersama tim gerakan disiplin daerah menggelar sidak ke tiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengecek kehadiran para pegawai agar kinerja pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Drs. H. Tio menjelaskan bahwa kalaupun ada pegawai yang terjaring mangkir kerja, tentu akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"PNS adalah orang-orang pilihan yang memiliki intelektual", "Sudah seharusnya memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat", katanya.
"Teguran lisan dan tertulis merupakan hukuman atas pelanggaran, jikalau tidak jera maka bisa dilanjutkan dengan sanksi disiplin yang lebih berat", tegasnya.
Hujan yang turun perlahan tak surutkan PNS di Setda Kota Tasikmalaya untuk mengawali tugas pelayanan masyarakat dengan mengikuti apel pagi yang langsung dipimpin oleh Sekda Kota Tasikmalaya Drs. H. Tio Indra Setiadi di halaman Balekota Tasikmalaya.
Sementara di tempat berbeda, Satpolpp Kota Tasikmalaya bersama tim gerakan disiplin daerah menggelar sidak ke tiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengecek kehadiran para pegawai agar kinerja pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Drs. H. Tio menjelaskan bahwa kalaupun ada pegawai yang terjaring mangkir kerja, tentu akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"PNS adalah orang-orang pilihan yang memiliki intelektual", "Sudah seharusnya memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat", katanya.
"Teguran lisan dan tertulis merupakan hukuman atas pelanggaran, jikalau tidak jera maka bisa dilanjutkan dengan sanksi disiplin yang lebih berat", tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar